ADVERTISEMENT
Kamis, 6 Oktober 2022 20:33 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Polri tetapkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Diketahui, Tragedi Kanjuruhan memakan ratusan korban, termasuk para suporter Aremania. Publik pun turut berduka serta menuntut tanggung jawab pada peristiwa ini.
Adapun penetapan 6 tersangka tersangka Tragedi Kanjuruhan disampaikan Kapolri usai tim investigasi melalui serangkaian penyidikan.
Diketahui Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahkmad Hadian Lukita turut menjadi tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Enam tersangka," ujar Kapolri saat gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10).
"AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi, tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyarata belum dicukupi," ujar Kapolri.
Selain itu, Kapolri mengatakan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi dalam Tragedi Kanjuruhan, 31 diantaranya adalah anggota Polri.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT