ADVERTISEMENT

Polisi Buka Peluang Upaya Mediasi Kasus KDRT Rizky Billar yang Menimpa Lesti Kejora, Ini Syaratnya

Selasa, 4 Oktober 2022 16:42 WIB

Share
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (ist)
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi berencana membuka peluang upaya mediasi terhadap pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Diketahui, pasangan pedangdut itu saat ini tengah berselisih akibat adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Billar hingga akhirnya Lesty melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ini bisa mediasi. Jadi ini delik aduan, bisa mediasi," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi pada Selasa (4/10/2022).

Nurma menjelaskan,  kasus ini bisa saja diselesaikan secara damai apabila Lesty selaku pelapor mencabut laporannya terkait dugaan KDRT itu.

"Kalau damai, dari korban mencabut laporannya, (kasus) itu bisa selesai," kata Nurma.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Lesty Kejora di Jalan Gaharu 3, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Adapun olah TKP tersebut dilakukan  buntut laporan yang dilayangkan Lesty soal KDRT yang diduga telah dilakukan oleh suaminya sendiri, Rizky Billar.

"Kelanjutan proses saudari L, kami hari ini melakukan olah TKP di lokasi kejadian," ucap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Kemudian, Nurma menjelaskan, Rizky selaku pihak terlapor wajib hadir dalam agenda olah TKP kali ini. Pasalnya, polisi bakal mencari sebuah barang bukti di lokasi tempat terjadinya tindak pidana.

"Jadi hari ini kami selaku penyidik melakukan olah TKP jadi wajib. Karena kami mencari barang bukti di lokasi pidana," tutur Nurma.

Namun demikian, Nurma belum dapat memastikan kehadiran Rizky di lokasi kejadian. Ia akan melakukan koordinasi lebih dahulu kepada penyidik karena olah TKP masih berlangsung.

"Jadi untuk sementara kita berkoordinasi dengan penyidik. Karena sekarang lagi dlakukan olah TKP," ucap dia.

Diketahui, sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus KDRT yang dilakukan Billar kepada Lesty.

"sebagai saksi korban kita juga memeriksa, sudah dua orang," tambah Nurma.

Adapun kedua saksi yang telah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus Lesty dengan Billar yakni adalah seorang karyawannya dan juga sahabatnya.

Namun sejauh ini, Nurma masih belum membeberkan terkait dugaan perselingkuhan Billar yang berujung sang istri melaporkan ke polisi.

"Jadi proses kita dalami kembali. Apa sih penyebab, kemudian apa penyebab utama kasus ini bisa terjadi," tutur Nurma. 
 

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT