ADVERTISEMENT

Buntut Tragedi di Kanjuruhan, Arema FC Didenda Sebesar Rp 250 Juta

Selasa, 4 Oktober 2022 16:31 WIB

Share
Logo Liga 1 (foto: Liga Indonesia Baru)
Logo Liga 1 (foto: Liga Indonesia Baru)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi memberi denda kepada Arema FC buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10/2022).

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, mengatakan tragedi tersebut bermula dari kelalaian dari panitia pelaksana (panpel) yang tak bisa mencegah suporter masuk ke lapangan.

"Itu diawali masuknya suporter klub Arema FC ke dalam lapangan dan gagal diantisipasi oleh panpel," kata Erwin dalam jumpa pers, Selasa (4/10/2022).

Atas kejadian tersebut, Erwin menyampaikan Arema FC dilarang menggelar pertandingan tanpa penonton dan tidak boleh menghelat laga di markas.

"Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base di Malang," ujar Erwin.

Kemudian, lanjut Erwin, klub berjuluk Singo Edan itu juga dikenakan denda sebesar Rp 250 juta.

"Kedua Arema FC dikenakan sanksi denda 250 juta," kata Erwin.

ADVERTISEMENT

Reporter: Hutomo Prayoga
Editor: Hutomo Prayoga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT