Gubernur Papua Lukas Enembe.(Ist)

Kriminal

Jemput Paksa Lukas Enembe Bukan Persoalan Sulit, KPK: Butuh Pertimbangan Matang agar Tak Timbul Kerusuhan

Selasa 04 Okt 2022, 15:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe
bukan hal yang sulit,  namun KPK juga harus memperhitungkan risiko dari tindakan tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan, KPK  mempertimbangkan secara matang agar penjemputan Lukas Enembe  tidak menimbulkani kerusuhan .

“Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Tapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana,” ujar Alex, Selasa (3/10/2022).

 Alex mengkhawatirkan ada kerusuhan jika upaya penjemputan paksa tersebut dilakukan oleh KPK.

“Efek sesudahnya yang kita harus perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan yang sifatnya ‘masalah’. Kami nggak menginginkan itu," imbuhnya.

Alex juga menyatakan KPK masih mengedepankan pendekatan kooperatif agar Lukas dapat kooperatif untuk memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai tersangka.

Dia mengatakan upaya persuasif itu telah disampaikan KPK melalui kuasa hukum Lukas maupun kapolda dan panglima daerah militer di Papua.

Selain itu, KPK juga akan tetap menghargai Kesehatan Lukas dengan memfasilitasi
pemeriksaan kesehatan sebelum Lukas di periksa.

Alex juga memastikan, jika Lukas benar-benar sakit maka KPK akan memfasilitasi
pengobatan Lukas di Jakarta, hingga Lukas dinyatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kalau memang sakit betul nanti dibawa ke RSPAD, ke dokter paling hebatlah di sini dan kita bantarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat di rumah sakit,” ujar Alex.

Sementara, Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto menjelaskan penanganan perkara Lukas Enembe harus dilakukan dengan cara-cara yang khusus. Namun, dia memastikan penyidikanakan terus berjalan.

“Kami tidak akan berhenti di sini, pada waktunya tertentu nanti kita akan tetap melanjutkan penyidikan yang sudah dilaksanakan,” ujar Karyoto .

Karyoto menyebutkan KPK tetap menjungjung tinggi asas eguality before the law KPK, kata dia yang telah berkoordinasi dengan forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk menangani kasus Lukas Enembe.

“Karena apa pun ceritanya, equality before the law adalah sama, dan ini yang sedang
diupayakan oleh Forkompimda yang kemarin melakukan koordinasi dengan kami,”
imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya Lukas telah dua kali dipanggil KPK, yakni pada 12 dan 26 september. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan KPK berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Kesehatan Lukas Enembe. Hal ini sangat penting untukmemastikan Lukas Enembe benar-benar harus mendapat perawatan atau tidak. (M2)

Tags:
jemputpaksaLukas EnembebukanpersoalansulitbutuhPertimbanganMatangagar Tak Timbulkerusuhan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor