Sementara itu, menyikapi persoalan ini S selaku korban yang juga berprofesi sebagai guru di wilayah Administrasi Jakarta Barat mengaku pasrah dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Saya hanya mengikuti proses hukum saja. Jadi saya, negara kita negara hukum, kita tidak bisa main hakim sendiri walaupun orang salah masih tetap kita proses secara baik-baik," ucapnya dengan mata berkaca - kaca.
Kata S dirinya telah lama mencurigai sang suami yang kerap kali pulang larut malam. Namun dirinya tidak dapat berbuat banyak.
"Udah lama sih. Cuma kita membuktikannya susah ya. Jadi karena saya merasa tidak berdaya, jadi saya minta bantuan, (kepada pengacara)," tukasnya,
Pantauan Poskota, kedua pasanganan mesum ini dibawa ke Polres Metro Tangerang oleh petugas Mapolsek Pinang untuk penanganan lebih lanjut. (Muhammad Iqbal)