ADVERTISEMENT

Jokowi Perintahkan Mahfud MD Reformasi Hukum di Indonesia

Jumat, 30 September 2022 16:00 WIB

Share
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA. POSKOTA.CO.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Menteri Koordiantor Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD reformasi hukum di Indonesia.

Permintaan Presiden kepada Mahfud Md itu sebagai buntut dari Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.

Terkait perintah reformasi hukum di Indonesia, Mahfud MD memastikan akan berkoordinasi secepatnya untuk menjalankan perintah Jokowi itu.

 

“Saya akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat serius tentang ini,” kata Mahfud dalam keterangannya pada Senin (26/9/2022).

Diketahui, Presiden Jokowi sempat bicara mengenai pentingnya reformasi hukum pasca Agung Sudrajad Dimyati tersangkut kasus suap dan menjadi tersangka dugaan korupsi di KPK.

Selanjutnya, Jokowi perintahkan Mahfud Md untuk reformasi hukum di Indonesia yang menurutnya perlu dilakukan segera.

 

 “Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita. Dan itu saya sudah perintahkan kepada Menko Polhukam,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Terkait proses hukum Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Jokowi meminta semua pihak untuk mengikuti proses yang masih berjalan di KPK itu hingga rampung.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT