ADVERTISEMENT

Roy Suryo Pakai Rompi Oranye, Ferdinand Hutahean: Tampak Lebih Sehat Selama Ditahan

Jumat, 30 September 2022 15:45 WIB

Share
Tersangka kasus penistaan agama, Roy Suryo saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggunakan rompi tahanan. (Poskota/Pandi)
Tersangka kasus penistaan agama, Roy Suryo saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggunakan rompi tahanan. (Poskota/Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bakal segera menjalani persidangan, terkait dugaan penistaan agama meme stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berkas kasus Roy Suryo pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

Diketahui pemilik nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo utawa (KRMT Roy Suryo) itu sudah diperiksa dan keluar memakai rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Menanggapi kabar tersebut, mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean turut menyampaikan pendapatnya.

Menurutnya, Roy Suryo tampak lebih sehat saat mengenakan rompi tahanan.

“Mas KRMT Roy Suryo tampak lebih sehat selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya meski terlihat agak kurusan,” cuit Ferdinand melalui akun Twitter pribadinya, dikutip Jumat (30/9/2022).

"Sudah tak menggunakan penyangga leher lagi saat diserahkan ke Kejaksaan dan ditahan di Rutan Salemba. Semoga makin sehat ya Mas Roy! Jangan stress, santai aja,” tambahnya.

Sebagai informasi, Roy Suryo dijerat dengan pasal 28 ayat (2) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Eks Menpora itu juga disangkakan dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT