Ini Doa Kekasih dan Ibu Brigadir J Jelang Sidang Kasus Ferdy Sambo: Pasal 340 KUHP akan Dijalankan dengan Baik

Jumat, 30 September 2022 09:27 WIB

Share
Ferdy Sambo (Foto: dok Poskota).
Ferdy Sambo (Foto: dok Poskota).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat) yang diotaki eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Samboakan segera memasuki babak baru yakni persidangan.

Diketahui, berkas kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (28/9/2022). Dengan demikian, sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, serta tiga tersangka lainnya akan segera dilakukan.

Adapun jelang sidang kasus Ferdy Sambo, kekasih dan ibu Brigadir Jberdoa agar kebenaran dari kasus tersebut dapat terungkap.


Kekasih almarhum Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak berharap agar proses persidangan nanti dapat berjalan dengan baik. Ia ingin para pelaku pembunuh pacarnya mendapat hukuman yang setimpal.

"Sidang yang kita tunggu-tunggu bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan," ujar Vera pada Kamis (29/9/2022).

Selain itu, kekasih Brigadir J juga menyampaikan syukur dan terima kasih karena kasus Brigadir J terus berkembang hingga Kejagung menyatakan berkasnya lengkap (P21).

"Semua itu adalah berkat Tuhan dan orang-orang yang terkait yang mau membantu, baik penyidik, pengacara, maupun semuanya yang bekerja, kami ucapkan terima kasih," kata Vera.

 

Sementara ibunda dari almarhum Yosua Hutabarat, Rosti Hutabarat memiliki harapan yang sama dengan Vera Simanjuntak. Ia berharap fakta kasus pembunuhan anaknya yang didalangi Ferdy Sambo dapat terungkap.

"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya," kata Rosti, Kamis (29/9/2022).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar