Petugas BP2MI menggerebek asrama penampungan PMI ilegal di Bekasi. (foto: ihsan)

Bekasi

Asrama Penampungan PMI Ilegal di Jatisampurna Digerebek, 161 Wanita Bakal Dikirim ke Timur Tengah Diamankan

Jumat 30 Sep 2022, 06:38 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Asrama tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) digerebek di Jalan Raya Hankam, Jatiranggon, Jatisampurna, Bekasi. Kamis (29/9/2022) malam.

Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan, ratusan kaum perempuan  ari berbagai daerah tersebut ditemukan ditempat penampungan.

"Kita temukan ada kurang lebih 161 anak-anak bangsa kaum perempuan," ujar Benny Rhamdani di lokasi.

Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan oleh BP2MI juga dibantu oleh Polsek Jatisampurna dan pihaknya telah mendapatkan laporan dari berbagai organisasi lintas kemanusiaan.

Para kaum perempuan tersebut diduga kuat dijadikan calon pekerja ilegal oleh para sindikat mafia yang masih bergentayangan di tanah air.

"Bagaimana kita tidak marah melihat upaya penempatan tidak resmi yang dilakukan oleh sindikat mafia dan ini terus berjalan," jelas Benny.

Lebih lanjut Benny menjelaskan, 161 kaum perempuan yang dapat diselamatkan memiliki beragam usia mulai dari 22 hingga 45 tahun.

Para calon PMI tersebut, dijelaskannya juga berasal dari kota kota Besar di Indonesia.

"Kita tanya mereka ada yang dari NTB kemudian juga lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan juga Banten," kata Benny menjelaskan.

Rupanya 161 warga dan calon PMI nantinya akan dipekerjakan oleh sindikat mafia ke wilayah Timur Tengah.

Benny menambahkan, ratusan kaum perempuan saat dilakukan pendataan belum memiliki visa kerja, dan diduga merupakan PMI ilegal dan menyalahi undang-undang.

"Dan rata-rata karena mereka tidak resmi atau ilegal, mereka tidak menggunakan visa kerja, padahal undang undang mensyaratkan kalo bekerja harus menggunakan visa kerja," ungkapnya.

Adapun pihaknya masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap ratusan kaum perempuan korban PMI ilegal, sebelum kembali dipulangkan ke rumahnya masing-masing. (Ihsan Fahmi).

Tags:
pmipekekrja migran indonesiailegalasrama penampunganpenggerebekanBP2MI

Ihsan Fahmi

Reporter

Administrator

Editor