ADVERTISEMENT

Pejabat Sudin Pendidikan Jakbar Digerebek Istri, Asyik Berduaan dengan Staf Wanita di Hotel

Jumat, 30 September 2022 09:31 WIB

Share
Pejabat Sudin Pendidikan Jakbar digerebek istri berduan dengan staf wanita di hotel. (foto: iqbal)
Pejabat Sudin Pendidikan Jakbar digerebek istri berduan dengan staf wanita di hotel. (foto: iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tengah asik berduaan di dalam kamar hotel, T seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama dengan DWH digrebek. Keduanya merupakan ASN di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Penggerebekan yang dilakukan di salah satu kamar hotel FM3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini dilakukan oleh tim kuasa hukum dari S istri T bersama dengan petugas Kepolisian dari Mapolsek Pinang.

Penggerebekan dilakukan Kamis (29/9/2022) malam hari. Tris Haryanto, Kuasa Hukum S mengatakan pihaknya diminta oleh klien dalam hal ini S untuk bisa memergoki ulah suaminya.

"Kebetulan di samping kami ini adalah ibu S. Di mana ibu S pada malam hari ini telah memergoki suaminya yang bernama Pak Turman jadi kebetulan beliau sedang bersama perempuan lain yaitu stafnya sendiri," ungkapnya, Jumat (30/9/2022) dini hari.

 

Kata Tris, pelaku merupakan seorang PNS Eselon 4A dengan jabatan Kasi Paud Sudin Dindik Kota Administrasi Jakarta Barat. Pelaku melakukan hubungan gelap dengan staf kerjanya tersebut.

"Kebetulan dia selingkuh kita pergoki sedang berada di hotel FM3 di Tangerang ini kemudian kami melakukan penggrebekan dan akhirnya kami bawa ke Polsek Pinang ini seperti itu," sebutnya.

Saat dilakukan penggerebekan, kata Tris, keduanya diduga telah usai melakukan hubungan intim dan hendak keluar hotel tersebut.

"Ya kondisinya pada saat kami masuk itu mereka sedang beres-beres mungkin sedang pakai baju mungkin ya dugaan kami baru saja melakukan hubungan seperti suami istri. Nah kebetulan si selingkuhannya ini juga sudah bersuami. Jadi kebetulan sama-sama ASN, kebetulan selingkuhannya ini adalah bawahannya suami ibu ini," ujarnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT