Ilustrasi pencurian. (Poskota/Arif Setiadi)

Kriminal

Warga Citeureup Bogor Tangkap ABG Pencuri Pakaian, Polisi Arahkan Restorative Justice

Kamis 29 Sep 2022, 20:01 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dua anak di bawah umur kepergok warga sedang mencuri pakaian di Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis (29/9/2022).

Kejadian tersebut viral di sosial media (sosmed), diunggah melalui instastory @informer.citeureup.

"Ada maling jemuran ketangkep zemone RW 02, Desa Puspasari," dikutip dari status instagram akun tersebut. 

Terpisah, Kanitreskrim Polsek Citeureup, Iptu Yayan Sofian membenarkan adanya pencurian pakaian yang sedang dijemur tersebut.

"Baru kita amanin, sekarang masih di kantor, belum ada laporan (dari korban)," ujarnya melalui panggilan telfon.

Yayan menyebut, diketahui anak-anak ini berjumlah dua orang saat melancarkan aksinya.

"Anak kecil (pelaku), masih di bawah umur," terang Yayan.

Kanitreskrim Polsek Citeureup ini pun menyebut, kedua anak ini menyasar pakaian seperti jaket, baju dan celana jeans.

"Motifnya ekonomi, katanya jemurannya pengen dipake sama dia buat maen," ujarnya.

Yayan menyebut, pada kejadian yang terjadi di pukul 16.00 WIB ini, pihak kepolisian akan mengarahkan kedua anak ini pada proses pembinaan.

"Kita mau coba pembinaan aja, mau dimediasikan dengan korban," pungkasnya. (panca)

Tags:
Pencurian di BogorKanitreskrim Polsek CiteureupIptu Yayan SofianAnak Dibawah Umur Mencuri Pakaian

Reporter

Administrator

Editor