Ini Alasan Dua Eks Anggota KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Novel Baswedan Kecewa

Kamis, 29 September 2022 20:50 WIB

Share
Kolase foto Novel Baswedan, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang (Foto: diolah dari Twitter)
Kolase foto Novel Baswedan, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang (Foto: diolah dari Twitter)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua eks anggota KPK dikabarkan resmi ditunjuk jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dua eks anggota KPK itu adalah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Rasamala Aritonang.

Namun di sisi lain, ternyata dua eks anggota KPK itu memiliki alasan soal mengapa jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Adapun, kabar ini membuat sejumlah pihak kecewa dengan keputusan dua eks anggota KPK itu. Salah satunya mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.

 

Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yg mau mjd kuasa hukum PC & FS,” kata Novel Baswedan lewat Twitter pribadinya, dikutip pada Kamis (29/9/2022).

Novel Baswedan kecewa lantaran menurutnya justru kepentingan korban yang harus dibela, termasuk mengusut pihak yang menghalangi kasus pembunuhan Brigadir J.

Saran sy sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tdk terjadi lagi,” kata Novel Baswedan.

 

Alasan Febri Diansyah jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar