Walah! 3.489 tenaga non-PNS di Kota Serang Belum Terinput Dokumen Honorer
Selasa, 27 September 2022 19:38 WIB
Share
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin. (foto: poskota/bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 3.489 tenaga non-PNS di Kota Serang belum bisa mendaftar atau input dokumen honorer di aplikasi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Import data itu bertujuan untuk tenaga non-PNS bisa mengecek keaktifan honorer. Mereka juga bisa melengkapi data yang diinput oleh admin atau operator instansi.

Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, 5.646 honorer harus didata agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Sehingga jika ada pembukaan rekrutmen PNS atau PPPK, dapat didahulukan untuk formasi honorer.

"Yang jadi masalah kalau PPPK dibuka secara luas, kompetitor makin banyak, sehingga mereka sangat sulit diangkat. Kami berharap bahwa yang nanti terdata 5 ribu tentu harapan bisa sejalan dengan kebijakan dengan pemerintah pusat," katanya, Selasa 27 September 2022.

Terlebih, daerah tidak dapat membuat formasi sendiri dalam pengangkatan honorer menjadi PPPK atau PNS. Semuanya harus ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat. 

"Membuat standard sendiri nggak bisa, harus ada mekanisme dari petunjuk pusat," ucapnya. 

Ia menyatakan, honorer di Kota Serang menuntut kenaikan upah dan difasilitasi BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

"Ingin diperhatikan kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan. Saya akan buat surat OPD agar para honorer diperhatikan. Sudah mah gaji kecil. Mereka berharap jadi PPPK," ujarnya. 

Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Informasi pada BKPSDM Kota Serang, Agung Miftah menambahkan, sejauh ini baru ada 2.060 honorer K2 dan K2 97 yang memenuhi syarat input dokumen Non-PNS. 

Halaman
1 2
Editor: Cahyono
Contributor: Bilal Hardiansyah
Sumber: -