Ferdy Sambo (Foto: dok Poskota).

Kriminal

Ferdy Sambo Cs Harap Bersiap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Memasuki Babak Baru

Selasa 27 Sep 2022, 21:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo harus bersiap lantaran kasus pembunuhan Brigadir J akan memasuki babak baru.

Dikabarkan, Polri akan menyerahkan tersangka Ferdy Sambo Cs serta barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) jika berkas perkaranya dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Selasa (27/9/2022).

 

"Apabila minggu ini dinyatakan P21, pekan depan baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU," kata Dedi.

Adapun sebelumnya, empat berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sempat dikembalikan Kejagung ke Polri lantaran belum lengkap. Namun berkas perkara itu telah diserahkan kembali pada Selasa (13/9/2022) untuk diperiksa jaksa peneliti.

Sementara berkas tersangka Putri Candrawathi diserahkan pada Kamis (15/9/2022).

Jika berkas perkara dinyatakan lengkap, maka penyidik Polri akan melimpahkan berkas perkara tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.

 

Sebagaimana diketahui, kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J terdiri dari Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dua ajudannya yakni Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Bripka RR), serta asisten rumah tangga, Kuat Ma’ruf.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ferdy Sambo Cs terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Sementara, saat ini Mabes Polri masih mengecek kesehatan fisik dan mental Putri Candrawathi. Diketahui, istri Mantan Kadiv Propam Polri itu tidak ditahan kendati berstatus tersangka dengan ancaman maksimal hukuman mati.

 

Irjen Dedi tidak mau berspekulasi terkait penahanan Putri Candrawathi seandainya kesehatan fisik dan mentalnya membaik.

"Saya tidak berani berandai-andai dahulu," ujar Dedi.

Diketahui, istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan dengan alasan memiliki anak berusia 1,5 tahun. Sementara, suami Putri Candrawathi serta tiga tersangka lainnya telah ditahan. (*)

Tags:
kasus pembunuhan Brigadir JMemasuki Babak BaruFerdy Sambo CSKasus Pembunuhan Brigadir J akan Memasuki Babak BaruFerdy SamboPutri Candrawathibrigadir J

Administrator

Reporter

Administrator

Editor