ADVERTISEMENT

Tak Setuju Pengadaan Karangan Bunga Capai Rp1 Miliar Lebih, Anggota DPRD Sarankan Plt Wali Kota Bekasi Gunakan Uang Sendiri 

Minggu, 25 September 2022 12:40 WIB

Share
Karangan bunga di kantor Wali Kota Bekasi beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi).
Karangan bunga di kantor Wali Kota Bekasi beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Salah satu anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin turut berkomentar terkait pengadaan karangan bunga pemerintah Kota Bekasi mencapai Rp 1,1 Miliar di tahun 2022.

Sholihin pun menyebut bila ia pun juga tak sepakat bila ditahun mendatang pengadaan karangan bunga tetap diadakan.

"Iya betul, saya tidak sepakat sampai 1 miliar lebih. Kalau kita mengacu kepada kota lainnya itu 140 juta itu jauh banget," ujar Sholihin, Minggu (25/9/2022).

Lebih lanjut, Sholihin atau disapa Gus Shol mengungkapkan agar anggaran sebesar Rp 1,1 Miliar tersebut tak keluar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Sholihin menyarankan agar Anggaran karangan bunga dikeluarkan secara langsung dikantung pribadi Plt Wali Kota Bekasi tersebut.

Hal ini diungkapkan Sholihin masih banyak penyerapan anggaran untuk berbagai keperluan masyarakat yang membutuhkan.

"Artinya menggunakan uang Tri saja, beliau itu ingin memberikan karangan bunga. Kalau uang-uang APBD harusnya di kasih kepada masyarakat yang membutuhkan," ungkap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Diketahui, nilai anggaran karangan bunga Rp 1,1 miliar dikeluarkan Pemkot Bekasi dengan alokasi dana dari APBD 2022.

Melalui laman resmi LPSE Kota Bekasi, nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai HPS paketnya Rp 1.138.229.761.

Tercatat dalam sistem tersebut, pengadaan karangan bunga dibuat pada  30 November 2021.

"Tender sudah selesai," bunyi dalam keterangan tersebut.

Tak hanya itu, tercatat, bila pemkot Bekasi menggelontorkan karangan bunga pada setiap tahunnya kerap naik.

Tahun anggaran 2020 tercatat senilai Rp 964 juta. Adapun pada tahun 2021 terserap anggaran senilai Rp 993,3 juta.

Anggaran karangan bunga seharga fantastis tersebut, berbanding terbalik dengan Anggaran di wilayah Jabodetabek. 

Misalnya Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bekasi yang memiliki pengadaan serupa.

Pemkot Bogor menggelontorkan karangan bunga pada APBD 2022, sekitar Rp 104 juta. Sedangkan Pemkab Bekasi menganggarkan senilai Rp 148 juta. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT