JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri menyuruh seorang sopir truk push up viral di sosial media.
Untuk diketahui, Tajudin Tabri sendiri telah meminta maaf atas perbuatannya yang diakui melampaui batas kewajaran.
Hal ini pun mendapat sorotan dari banyak pihak, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hingga eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Melalui akun twitternya, Mahfud MD mengatakan, pimpinan atau anggota DPRD tidak boleh menghukum orang secara fisik di tengah jalan.
Menurutnya, Bupati atau Gubernur tidak boleh menghukum seseorang tanpa melalui proses hukum yang benar.
"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," cuit Mahfud MD, dikutip Minggu (25/9/2022).
Lebih lanjut, Susi Pudjiastuti turut meminta agar Majelis Kehormatan Dewan (MKD) melaukan tindakan tegas, terhdapa pimpinan DPRD yang suka main hakim sendiri.
"MKD kan dan pecat @airlangga_hrt @PartaiGolkar," tulis Susi di akun Twitternya.
Sebagai informasi, sopir truk berinisial AM telah melaporkan Tajudin ke polisi, dengan nomor laporan LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok pada 23 September 2022.
Pihak kepolisian akan segera mempertemukan AM dan Wakil Ketua DPRD Depok untuk mediasi, yang dijadwalkan pada Senin (26/9/2022).
"Kepada penyidik, keduanya telah menyampaikan, Senin akan datang ke Polres (Depok) untuk menyelesaikannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2022).
(*)
Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional. https://t.co/Obg6yQ3rI2
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) September 24, 2022