ADVERTISEMENT

Wakil Ketua DPRD Depok Suruh Sopir Truk 'Push Up' di Jalan, Terancam Dipecat dari Partai Golkar?

Sabtu, 24 September 2022 18:05 WIB

Share
Seorang anggota DPRD Kota Depok menginjak dan menyuruh sopir truk guling-guling ke tanah usai truk menabrak portal atas pembatas antara jalur pipa gas di Jalan Raya Krukut Limo. (Instagram/@depokhariini)
Seorang anggota DPRD Kota Depok menginjak dan menyuruh sopir truk guling-guling ke tanah usai truk menabrak portal atas pembatas antara jalur pipa gas di Jalan Raya Krukut Limo. (Instagram/@depokhariini)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Video Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri mendadak viral di media sosial, karena menyuruh sopir truk push up di Jalan Krukut, Limo, Depok pada Jumat (23/9/2022).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq pun angkat bicara terkait perlakuan kadenya.

"Menanggapi video viral HTJ (Haji Tajudin) pada supir truk, saya ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi," kata Farabi lewat keterangan resminya, dikutip Sabtu (24/9/2022).

Ia mengaku telah memanggil Tajudin untuk klarifikasi atas perbuatannya kepada sopir truk

Menurutnya, Tajudin bakal diproses secara kepartaian yang berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Untuk itu, Tajudin kemungkinan bakal dikenakan sanksi.

"Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan," jelas Farabi.

Klarifikasi Tajudin Tabri

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Fraksi Golkar, Tajudin Tabri, menjelaskan soal tindakannya menyuruh seorang sopir truk push-up hingga berguling-guling di Jalan Krukut, Limo, Depok, pada Jumat (23/9/2022).

"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya," kata Tajudin, dalam konferensi pers di Kawasan Beji, Depok, Jumat. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT