ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap 4 Pemerkosa Remaja Usia 13 Tahun di Kawasan Hutan Kota Jakarta Utara

Sabtu, 17 September 2022 17:35 WIB

Share
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. (Poskota/Andi Adam Faturahman)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. (Poskota/Andi Adam Faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisal P (13) di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara kian menemui titik terang.

Pasalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jika empat pemerkosa telah berhasil ditangkap.

Sebelumnya video korban dan keluarganya virai, karena menemui pengacara Hotman Paris Hutapea dengan dalih mengadukan dugaan pemerkosaan tersebut.

Video yang diunggah akun Instagram pribadi @hotmanparisoffiicial, korban dan keluarganya mendatangi kedai kopi milik Hotman.

Dalam pertemuan itu, orangtua korban menceritakan soal dugaan pemerkosaan terhadap anaknya, yang dilakukan oleh empat orang remaja di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara. 
 
Kasus itu pun sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September 2022. 

Hotman juga terlihat menunjukkan surat laporan kepolisian yang dibawa oleh pihak korban, sebagai bentuk keseriusannya menangani kasus tersebut.

"Pelakunya saat ini sudah ditangkap dan diproses," ujar Fadil saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Menurut Fadil, keempat pelaku yang tidak sebutkan identitasnya itu merupakan anak-anak di bawah umur.

Saat ini, mereka sudah dibawa ke shelter anak berhadapan dengan hukum (ABH) Cipayung, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Fadil memastikan kasus itu akan tetap ditangani secara maksimal oleh jajarannya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT