ADVERTISEMENT

Koplak! Gadis di Bawah Umur Diperkosa 4 Orang di Hutan Kota, Pelaku Intimidasi Korban agar Berdamai

Sabtu, 17 September 2022 13:32 WIB

Share
Ilustrasi. (kartunis: poskota)
Ilustrasi. (kartunis: poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anak yatim piatu gadis di bawah umur menjadi korban pemerkosaan 4 orang pria di hutan kota, Jakarta Utara. Ngawurnya, para pelaku mendesak pihak korban mengambil jalur damai.

Dalam akun resmi @hotmanparisofficial menerangkan bahwa anak berumur 13 tahun mengalami kasus pemerkosaan di hutan kota, Jakarta Utara.

Pihak korban sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi sejak tanggal 6 September 2022, dengan LP:B/739/6 September/2022. Pihak pelaku yang saat ini sudah ditangkap malah melalukan intimidasi pada korban agar kasus tersebut bisa ke jalur damai.

“Ini kakanya datang yatim piatu ya bu, pelakunya 4 sudah di tangkap dan ada desakan terutama dari pelaku, keluarga pelaku untuk berdamai,” kata Hotman Paris Hutapea selaku pengacara korban melalui akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Sabtu 17 September 2022.

Hotman menambahkan karena ini merupakan kasus yang sangat serius, jangan ada pihak yang menganjurkan kasus ini ke jalur damai.

“Proses hukum harus berjalan kepada Kapolres Jakarta Utara, tolong kasus ini di atensi LP:B/739/6September/2022. Sahabat saya bapak Kapolres Jakarta Utara, tolong kasus ini di atensi dan harus sampai ke pengadilan,” jelasnya.

“Terdapat dua kasus pemerkosaan dan anak di bawah umur, ini anaknya ini,” pungkasnya. (cr01) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT