JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J beberapa waktu lalu oleh tersangka mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dan beberapa tersangka lainnya hingga kini masih dalam proses penyidikan baik di Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Komnas HAM, LPSK dan lembaga terkait lainnya.
Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa masalah kejiwaan yang dimiliki Irjen Ferdy Sambo bisa saja terjadi dengan berbagai permasalahan yang kompleks terkait jabatan strategis di Jajaran Petinggi Kepolisian RI.
"Hal tersebut mungkin saja dimiliki tapi bukan berati masalah kejiwaan yang membuat Ferdy Sambo bisa memanfaatkan 'layanan' Pasal 44 KUHP," ucap Reza Indragiri Amriel, Rabu (14/9/2022).
Menurutnya jika masalah psikologis yang dimaksud merupakan hal yang sama dikemukakan oleh Komnas HAM yang disebut psikosis (gangguan kepribadian anti sosial), maka FS pantas disebut kriminal dengan klasifikasi yang sangat berbahaya.
"Seorang psikopat, ia memiliki kepribadian Machiavelin yang dikenal sebagai Triad Kegelapan: manipulatif, eksploitatif dan penuh tipu daya," tambahnya.
Di sisi lain, peryataan Komnas HAM bisa menjadi bumerang.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa psikopat berakar tidak hanya pada tingkat perilaku atau kepribadian, tetapi juga pada keberadaan bagian otak yang memang berbeda dari non-psikopat.

Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel. (ist)
Bagian otak itu tidak dirancang untuk merespon saat diperlihatkan gambar atau kesan kejam.
"Jadi, dari keadaan otak di sana, sudah, mereka benar-benar emosional karena menjadi psikopat sebenarnya bisa dipahami sebagai sesuatu yang bawaan, keadaan psikotik sebenarnya bisa dijadikan bahan untuk pertahanan diri," sambung Reza Indragiri Amriel.
Bagaimana dengan gangguan kepribadian anti sosial di kalangan personel polisi?
Reza Indragiri Amriel melanjutkan dalam populasi ini khususnya psikosis diketahui dibentuk oleh subkultur yang menyimpang dalam organisasi kepolisian, di mana petugas 'mudah' melakukan pelanggaran tanpa mendapat hukuman.
"Jadi kalau ada sosiopat, salahkan ibu hamil. Nah, ini juga bisa dijadikan bahan bela diri. Padahal, Ferdy Sambo mengacu pada pernyataan Komnas HAM sebagai kemungkinan psikopat hanyalah orang gila yang diciptakan di kantornya sendiri. Termasuk pekerjaan kantor yang memberinya kekuatan paling besar," tandas Reza Indragiri Amriel. (m1)