ADVERTISEMENT

Peristiwa Magelang Kembali Diulang, Bripka RR Liat Kuat Maruf Tegang Saat Ibu PC Berbaring di Kamar

Minggu, 11 September 2022 16:24 WIB

Share
Putri Candrawathi (Foto: ist.)
Putri Candrawathi (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menjelaskan kesaksian Ricky Rizal sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

Berdasarkan kesaksian Bripka RR, Erman menjelaskan,  bermula saat Bripka RR dipanggil oleh Ferdy Sambo di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia juga menceritakan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Di Saguling itu dipanggil. Dipanggil, dia tanya, ‘apa kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang?’ Dijawab, kamu tahu enggak? Enggak tahu," kata Erman menirukan penjelasan Bripka RR kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).

Kemudian, RR pun ditanya oleh Sambo, apakah dirinya (Ricky Rizal) berani menembak Yosua. Tapi, Ricky saat itu menolak dengan alasan tidak berani menembak Brigadir Yosua.

Karena tidak mau melakukannya, akhirnya Sambo menyuruh Ricky untuk memanggil Bharada Richard Eliezer alias RE.

Saat itu, RE yang berada di lantai bawah, langsung bergegas pergi ke lantai atas usai dipanggil Sambo melalui Ricky.

Kemudian, Bripka RR meninggalkan Sambo dan Richard. Setelah itu, Ricky dan Richard sudah berada di perjalanan untuk mengurus anaknya Ferdy Sambo yang bersekolah di Taruna Nusantara.

Saat di tengah perjalanan, Putri Candrawathi (PC) menelepon Ricky dan Richard untuk segera kembali dan menyuruh mereka ke rumah dinas yang berada di kawasan Duren Tiga.

"Setelah dia (Ricky) pulang, kan dia pergi ngurus anaknya Pak Sambo ini, anaknya sekolah di Taruna Nusantara, diurus dia pergi sama Richard. Di tengah jalan di telepon sama ibu (PC), disuruh balik. Richard yang di telepon akhirnya balik mereka. Pas balik, dilihat di lantai satu, nggak ada orang. Naik ke atas itu lah ketemu Kuat Maruf (KM) dalam keadaan tegang, kayak ngamuk," kata Erman.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT