ADVERTISEMENT
Minggu, 11 September 2022 16:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menjelaskan kesaksian Ricky Rizal sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.
Berdasarkan kesaksian Bripka RR, Erman menjelaskan, bermula saat Bripka RR dipanggil oleh Ferdy Sambo di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ia juga menceritakan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Di Saguling itu dipanggil. Dipanggil, dia tanya, ‘apa kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang?’ Dijawab, kamu tahu enggak? Enggak tahu," kata Erman menirukan penjelasan Bripka RR kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).
Kemudian, RR pun ditanya oleh Sambo, apakah dirinya (Ricky Rizal) berani menembak Yosua. Tapi, Ricky saat itu menolak dengan alasan tidak berani menembak Brigadir Yosua.
Karena tidak mau melakukannya, akhirnya Sambo menyuruh Ricky untuk memanggil Bharada Richard Eliezer alias RE.
Saat itu, RE yang berada di lantai bawah, langsung bergegas pergi ke lantai atas usai dipanggil Sambo melalui Ricky.
Kemudian, Bripka RR meninggalkan Sambo dan Richard. Setelah itu, Ricky dan Richard sudah berada di perjalanan untuk mengurus anaknya Ferdy Sambo yang bersekolah di Taruna Nusantara.
Saat di tengah perjalanan, Putri Candrawathi (PC) menelepon Ricky dan Richard untuk segera kembali dan menyuruh mereka ke rumah dinas yang berada di kawasan Duren Tiga.
"Setelah dia (Ricky) pulang, kan dia pergi ngurus anaknya Pak Sambo ini, anaknya sekolah di Taruna Nusantara, diurus dia pergi sama Richard. Di tengah jalan di telepon sama ibu (PC), disuruh balik. Richard yang di telepon akhirnya balik mereka. Pas balik, dilihat di lantai satu, nggak ada orang. Naik ke atas itu lah ketemu Kuat Maruf (KM) dalam keadaan tegang, kayak ngamuk," kata Erman.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT