SERANG, POSKOTA.CO.ID - Nama stadion sepak bola yang menjadi kebanggaan masyarakat Banten diganti secara mendakak, pasca Wahidin Halim lengser dari Gubernur Banten.
Alasannya, penamaan Banten International Stadium tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang benar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DRKP) Banten, M. Rachmat Rogianto.
"Jadi Stadion Internasional Banten. Menurut pusat bahasa itu sudah sesuai bahasa. Namanya Stadion Internasional Banten," katanya, Minggu (11/9/2022).
Rachmat menerangkan, pergantian nama tersebut akibat adanya teguran dari kaidah bahasa. Sehingga perlu disesuaikan agar kaidahnya sesuai dengan Bahasa Indonesia.
"Namanya sudah ada, dari pusat juga udah, kaidahnya saja yang disesuiakan, yang tadinya miring nggak usah dimiringkan. Lebih ke tatacara penulisannya bukan pada esensialnya," terangnya.
Menurutnya, penamaan stadion itu masih dapat dirubah tergantung kepemimpinan. Bahkan dapat juga dilakukan sayembara.
"Nama stadion itu tidak sesuai kaidah, jadi harus begini-begini, kita surati, dan itu sudah cukup sesuai kaidah. Kalau pimpinan bilang nanti bikin logo sayambara," terangnya. (Bilal)