JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri belum mengungkap hasil uji kejujuran Irjen Ferdy Sambo dalam pemeriksaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merespon hal tersebut.
Dia mengatakan, hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dengan dilengkapi lie detector atau pendeteksi kebohongan itu ada yang yang ditutupi.
"Mungkin hasilnya tidak memuaskan sehingga ditutupi," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Minggu (11/9/2022).
Ia juga menegaskan, lie detetctor itu bukan merupakan alat bukti untuk mengungkap sebuah kasus.
Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo adalah seorang psikopat, jadi lie detector tidak akan berfungsi baginya.
"Lie detector itu bukan alat bukti. Jadi kalau dia psikopat, lie detector itu tidak berfungsi. Karena kalau psikopat itu kan dia mempertahankan kebohongan dia kuat," ucap dia.
"Bahkan kakinya sendirinya pun tidak diakui, tangannya kaki nggak diakui. Jadi justru kalau dia jadi seperti kebohongan," lanjut Kamaruddin.
Kamaruddin menduga, kalau hasil uji kejujuran Ferdy Sambo itu hasilnya tetap ada kebohongan.
Pasalnya, ketiga tersangka dalam kasus Brigadir J tetap diungkap hasilnya.
Adapun ketiga tersangka yang hasil uji kejujurannya diungkap ke publik yakni, Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.