Polisi Tangkap Dua Orang Pencuri Brankas Dara Arafah
Sabtu, 10 September 2022 13:02 WIB
Share
Selebgram Dara Arafah. (foto: instagram/@daraarafah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Mursidah (52), yang merupakan pelaku pencurian brankas di rumah milik artis Dara Arafah.

Penangkapan terhadap Mursidah itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Dia mengatakan, selain Mursidah, tim juga menangkap seorang lainnya yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus pencurian uang senilai ratusan juta rupiah ini.

"Iya benar. Sudah diamankan oleh tim Subdit Jatanras pada Jum'at (9/9/2022) malam, bersama satu orang lainnya," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 10 September 2022.

Namun sayang, alumni Akpol tahun 1995 itu masih enggan membeberkan detail terkait identitas satu orang lain yang turut ditangkap Kepolisian itu.

"Kasusnya kan masih dikembangkan, kepada pelaku ini nanti apabila ada keterlibatan pihak lain. Nanti akan segera dirilis ya," ujarnya.

"Intinya sementara ini ada dua orang yang ditangkap. Keduanya ditangkap di daerah Banyumas dan Ciracas. Gitu ya," tutup Zulpan.

Sebelumnya, artis Dara Arafah menjadi korban pencurian brankas yang diklaim berisi uang sekitar Rp800 juta.

Informasi terkait peristiwa itu diunggah oleh Dara Arafah melalui akun media sosial Instagram pribadinya. Dara Arafah memperlihatkan suasana kamarnya diiringi dengan dirinya yang menangis sesenggukan.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu 4 September 2022 lalu. Di mana dalam rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan pelaku membawa kabur berankas pun diunggah Dara Arafah.

Halaman
1 2
Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -