Polisi Bekuk ART Selebgram Dara Arafah, Sebut Pelaku Bukan Residivis

Sabtu 10 Sep 2022, 17:05 WIB
kasus pencurian di rumah selebgram Dara Arafah. (tangkapan layar)

kasus pencurian di rumah selebgram Dara Arafah. (tangkapan layar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap Mursidah (52) yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di kediaman selebgram Dara Arafah.

Adapun Mursidah, disebut-sebut sebagai residivis kasus tindak pidana pencurian usai diketahui pernah melakukan hal serupa di kediaman selebritis lain, yang pernah menjadi majikannya.

"(Pelaku benar residivis?) Bukan residivis. Itu dia belum pernah ditahan, tapi memang pernah ada hal yang sama. Waktu itu korbannya publik figur juga, namun yang bersangkutan pada saat itu dimasfkan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Karena catatan rekam jejak tersebut, ujar Panji, maka pihaknya pun bakal lebih mendalami pemeriksaan terhadap Mursidah guna membuat semuanya terang benderang.

"Tentu akan didalami, kita saat ini sedang dalami perannya apa dan sudah berapa kali dia melakukan hal serupa," ujarnya.

"Kemudian untuk saat itu, pelaku juga beraksi saat masih menjadi seorang ART di kediaman salah satu publik figur. Tapi dia belum sampain ditahan, masih dimaafkan oleh korbannya," papar Panji.

Perwira menengah Polri itu menambahkan, dalam giat penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya tadi malam, tim berhasil membekuk satu orang lainnya yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus pencurian brankas berisi uang ratusan juta rupiah ini.

"Satu ditangkap atas nama Mursidah yang merupakan ART di rumah Dara Arafah. Kemudian satu orang lainnya itu pacar atau kekasih dari ART tersebut," ucap dia.

Namun sayang, mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat itu masih enggan berkenan untuk membeberkan detail ihwal identitas dari seorang lain yang turut ditangkap.

Panji berujar, hal tersebut akan dijelaskan detail pada saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya nanti.

"Nanti kita segera rilis ya," ujar dia.

Berita Terkait

News Update