ADVERTISEMENT

Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencurian Brankas Milik Selebgram Dara Arafah

Sabtu, 10 September 2022 16:01 WIB

Share
Dara Arafah.(Instagram/@daraarafah)
Dara Arafah.(Instagram/@daraarafah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi membekuk Asisten Rumah Tangga (ART) yang diketahui melakukan tindak pidana pencurian di rumah selebritis, Dara Arafah pada Jum'at (9/9/2022) malam. 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, penangkapan dilakukan oleh pihaknya, dan berhasil membekuk dua pelaku atas nama Mursidah (52), dan seorang lainnya yang diduga memiliki keterlibatan.

"Satu ditangkap atas nama Mursidah yang merupakan ART di rumah Dara Arafah. Kemudian satu orang lainnya itu pacar atau kekasih dari ART tersebut," kata Panji saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Namun sayang, mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat itu masih enggan berkenan untuk membeberkan detail ihwal identitas dari seorang lain yang turut ditangkap.

 

Panji berujar, hal tersebut akan dijelaskan detail pada saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya nanti.

"Nanti kita segera rilis ya," ujar dia.

"Kemudian untuk peran, masih kita dalami juga perannya apa. Masih kita dalami semua yang didapat di lapangan. Masih pengembangan, nanti kita rilis," sambung Panji.

Sementara itu, informasi mengenai ditangkapnya pelaku pencurian brankas senilai ratusan juta rupiah milik Dara Arafah, juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Dia mengatakan, selain Mursidah, tim juga menangkap seorang lainnya yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus pencurian uang senilai ratusan juta rupiah ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT