Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencurian Brankas Milik Selebgram Dara Arafah

Sabtu 10 Sep 2022, 16:01 WIB
Dara Arafah.(Instagram/@daraarafah)

Dara Arafah.(Instagram/@daraarafah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi membekuk Asisten Rumah Tangga (ART) yang diketahui melakukan tindak pidana pencurian di rumah selebritis, Dara Arafah pada Jum'at (9/9/2022) malam. 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, penangkapan dilakukan oleh pihaknya, dan berhasil membekuk dua pelaku atas nama Mursidah (52), dan seorang lainnya yang diduga memiliki keterlibatan.

"Satu ditangkap atas nama Mursidah yang merupakan ART di rumah Dara Arafah. Kemudian satu orang lainnya itu pacar atau kekasih dari ART tersebut," kata Panji saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Namun sayang, mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat itu masih enggan berkenan untuk membeberkan detail ihwal identitas dari seorang lain yang turut ditangkap.

Panji berujar, hal tersebut akan dijelaskan detail pada saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya nanti.

"Nanti kita segera rilis ya," ujar dia.

"Kemudian untuk peran, masih kita dalami juga perannya apa. Masih kita dalami semua yang didapat di lapangan. Masih pengembangan, nanti kita rilis," sambung Panji.

Sementara itu, informasi mengenai ditangkapnya pelaku pencurian brankas senilai ratusan juta rupiah milik Dara Arafah, juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Dia mengatakan, selain Mursidah, tim juga menangkap seorang lainnya yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus pencurian uang senilai ratusan juta rupiah ini.

"(ART pencuri brankas di rumah Dara Arafah sudah tertangkap?) Iya benar. Sudah diamankan oleh tim Subdit Jatanras pada Jum'at (9/9/2022) malam, bersama satu orang lainnya" kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Namun sayang, seperti hal-nya Panji, alumni Akpol tahun 1995 itu masih enggan berkenan untuk membeberkan detail terkait identitas satu orang lain yang turut ditangkap Kepolisian itu.

Berita Terkait
News Update