ADVERTISEMENT
Jumat, 9 September 2022 19:21 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sumber datanya sendiri dari Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan, sehingga sasaran yang diberikan oleh Pemprov Banten tidak double. Kemudian yang kedua berasal dari data non DTKS," katanya.
Terkait dengan kriteria penerimanya, lanjut Nurhana, ada empat prioritas kriteria yakni sopir angkot, nelayan sebagai buruh yang hanya menerima upah bukan pemilik kapal, tukang ojeg yang sebagai profesi atau mata pencaharian utama, pelaku usaha mikro dan kecil yang diprioritaskan.
"Bantuan BLT ini akan disalurkan langsung lewat rekening penerima melalui Bank Banten," ucapnya.
Suparman, salah satu KPM asal Desa Terate, Kecamatan Cikande yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas parkir mengaku sangat senang mendapat bantuan BLT dari Pemprov Banten.
Bantuan yang ia dapatkan itu akan digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
"Alhamdulillah Pak. Seneng banget. Biasanya dalam sehari saya paling dapat Rp20.000, tapi dengan bantuan ini, ada uang lebih yang bisa saya gunakan untuk membeli kebutuhan pokok," pungkasnya. (ADV)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT