ADVERTISEMENT

Mesuji Memanas, Tentara Bantu Amankan Pertemuan Massa

Minggu, 8 September 2013 16:15 WIB

Share
Mesuji Memanas, Tentara Bantu Amankan Pertemuan Massa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG (Pos Kota) – Pasca aksi massa memblokir jalan di depan Polres dan jalan lintas timur (Jalintim), Mesuji, Lampung.  Polda Lampung telah melangsungkan pertemuan dengan perwakilan dari Kelompok Marga Jaya, Kelompok Mekar Jaya, dan Kelompok Karya jaya serta  mendapat dukungan Korem 043 Garuda Hitam berupa pengiriman Satuan Setingkat Kompi (SSK), untuk membantu Polri dalam melakukan penegakan hukum di Mesuji. Pertemuan itu dihadiri oleh Karo Ops Polda Lampung, Direktur Intelkam Polda Lampung, Kapolres Mesuji, Kapolsek Mesuji Timur, dan tujuh orang perwakilan dari tiga Kelompok yakni, Rudi dari kelompok Marga Jaya, Sirojudin dari Kelompok Mekar Jaya Abadi, Poniran dari Kelompok Karya Jaya II, Agus dari Kelompok Karya Jaya IV, Imam dari Kelompok Taruno Karya Jaya I, Sugito dari Kelompok Karya Jaya III, dan Basri dari Kelompok Karya Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Lampung, AKBP. Sulistyaningsih Minggu (8/9) membenarkan, Pejabat Polda Lampung telah melangsungkan pertemuan dengan perwakilan massa. Dalam pertemuan tersebut Karo Ops Polda Lampung menghimbau dan memberi arahan kepada perwakilan massa yakni, Polri akan membantu warga dan berharap agar warga dapat menciptakan situasi yang kondusif, karena jika tidak banya masyarakat luar yang dirugikan. HAM merupakan hak warga namun harus memperhatikan hak orang lain, untuk itu warga dipersilahkan untuk mengajukan penangguhan terhadap Kristyadi CS, namun suatu penangan perkara merupakan kewenangan penyidik yang tidak dapat di intervensi, dan terkait legalitas kependudukan dan lahan merupakan kewenangan pemerintah. Himbauan dan arahan itu mendapat tanggapan dari perwakilan massa yang menyatakan, berterimakasih atas penyampaian dan saran Polri. Warga siap menjaga situasi kondusif di Register 45 dengan cara membantu Polri menciptakan situasi Kamtibmas, karena mayoritas warga tidak mengharapkan situasi yang tidak kondusif seperti yang sudah terjadi. Mengenai penangkapan Kristiyadi CS, warga berharap agar ditangguhkan. Sementara di Kampung Karya Jaya, Register 45, Kelompok Trubus, Kelompok Purwanto, Kelompok Mat Toseh, dan Kelompok Barudin, telah melakukan rapat penggalangan dana sebesar Rp. 100 ribu perkepala keluarga (KK), untuk membebasan Kritiyadi CS. Menurut salah seorang anggota Kelompok, Puryanto, permintaan mereka hanya satu bebaskan Ketua Kristiyadi CS, yang ditahan Penyidik Polda Lampung. Secara terpisah, Korem 043 Garuda Hitam, telah mengirimkan sebanyak Satuan Setingkat Kompi (SSK), sebanyak 150 personel bersenjata lengkap ditambah anggota Kodim dan Koramil dari wilayah Tulangbawang dan Mesuji, untuk membantu 650 personel Polri dalam melakukan penegakan hukum di Mesuji, Lampung. Mengenai dugaan kasus Kritiyadi CS, bermula pada Selasa (11/3) 2013 , sekitar pukul 12.30 WIB lalu, sebanyak 20 orang bertopeng menyatroni kediaman korban Wayan Ana, lalu melakukan tindak penganiayaan membacok korban hingga mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan samping, jari tangan sebelah kiri nyaris putus, dan jari jempol pecah. Sedangkan korban Wayan Marte, mengalami luka Bacok pada lengan sebelah kanan. Tidak hanya melakukan penganiayaan, para pelaku juga membakar rumah berikut satu unit mobil jenis pick up Mitsbishi BE-9154-CM dan satu unit motor jenis scorpio, serta menjarah dua unit motor milik korban Wayan Ana. Nyawa korban selamat, karena korban berhasil melarikan diri dan berobat di Rumah Sakit Mutiara Unit II. Saat kejadian itu ada salah seorang warga berinisial NG, mengtahui dan melihat serta mengenal dua diantara dua puluh pelaku yang diduga melakukan penganiayaan, pembakaran, dan penjarahan. Dua yang diduga pelaku tersebut yakni, Rune dan Sunoto keduanya warga Kampung Karya Jaya I, Register 45, Mesuji, yang merupakan Kelompok Kristiyadi. Setelah kejadian itu, pada  22 Juni 2013, telah terjadi aksi anarkis warga yang melakukan pembakaran sebanyak lima unit rumah di Kampung Karya Jaya. Hingga akhirnya Kristiyadi CS di tangkap Tim Resmob Polda Lampung, di sebuah Rumah Makan Minang Simpang Penawar, Kabupaten Tulangbawang. (koesma/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT