Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Cikarang Utara, melakukan penggerebekan, pelaku berinisial U dapat diamankan.
Pihaknya mengamankan sebanyak 80 butir tramadol serta 72 butir Eximer dari pelaku saat penggerebekan tersebut.
"Pelaku berinisial U melakukan pengedaran obat daftar G tersebut di wilayah Kampung Cabang Lio Desa Karang Asih ,Cikarang Utara Kabupaten Bekasi," pungkas Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, Rabu (7/9/2022). (ihsan fahmi)