Pengedar Obat Keras Jenis G di Cikarang Dinyatakan Buron, Begini Kronologisnya

Kamis 08 Sep 2022, 23:13 WIB
Barang bukti obat keras. (foto: ist)

Barang bukti obat keras. (foto: ist)

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Cikarang Utara, melakukan penggerebekan, pelaku berinisial U dapat diamankan.

Pihaknya mengamankan sebanyak 80 butir tramadol serta 72 butir Eximer dari pelaku saat penggerebekan tersebut.

"Pelaku berinisial U melakukan pengedaran obat daftar G tersebut di wilayah Kampung Cabang Lio Desa Karang Asih ,Cikarang Utara Kabupaten Bekasi," pungkas Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, Rabu (7/9/2022). (ihsan fahmi)

Berita Terkait
News Update