DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebuah warung kelontong di Tajurhalang, Bogor menjual obat-obatan terlarang hingga digerebek Polisi. Pemilik warung berikut ratusan butir obat keras tersebut, diamankan.
Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti mengatakan, pengungkapan berawal dari operasi cipta konndisi jajarannya dengan menyasar peredaran obat-obatan di Kampung Jampang, Tajurhalang.
"Penggeledahan anggota berhasil menyita sebanyak 35 lembar yaitu 10 butir Tramadol, 19 lembar Trihexyphenidyl ada 10 butir, dan 20 kantomg BX dengan 10 butir langsung dibawa sebagai barang bukti," rici Iptu Tamar kepada Poskota.co.id, Jumat (31/3/2023).
Mantan Kasubnit Reskrim Polsek Sukmajaya ini mengungkapkan, pemilik warung dan juga pembeli sudah diamankan ke Polsek untuk dimintai keterangan.
"Penjual obat UA (25) dengan pembeli F (30) langsung kita bawa ke Polsek untuk diminta keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Selama bulan puasa, Iptu Tamar meminta kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Tajurhalang dapat menjaga kondusifitas selama puasa.
"Bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang juga peredaran miras selama bulan puasa. Kita akan tingkatkan patroli pengamanan jika bagi ada yang kedapatan menjual akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu sesuai aturan berlaku," tutupnya. (Angga)