KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Memasuki usia Pemkab Karawang ke 389, banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diisi pelaksana tugas (Plt) dan rangkap jabatan di tubuh Pemkab Karawang dinilai sudah taraf darurat kepegawaian.
Sampai saat ini, tercatat ada 26 kepala OPD dan camat yang diisi oleh Plt, mirisnya lagi keadaan tersebut kebanyakan sudah berlangsung satu tahun lebih dan terkesan ada pembiaran.
Rencana Bupati Cellica Nurrachadiana untuk melakukan lelang jabatan belum juga dilaksanakan hingga jabatan Plt di OPD semakin membengkak.
Hingga, lembaga legislatif di Karawang menilai kondisi Pemkab Karawang sudah masuk taraf darurat dan segera dilakukan langkah-langkah pembenahan.
Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan dengan banyaknya Plt dan rangkap jabatan setingkat kepala OPD maka Kabupaten Karawang sudah dalam keadaan darurat.
Pasalnya apapun alasannya, pengelolaan pemerintahan dijalankan tidak maksimal. Apalagi menyangkut pelayanan publik yang pastinya akan terganggu.
"Kalau sudah sampai 26 jabatan setingkat kepala OPD dijadikan Plt itu sudah darurat. Pemerintah sudah seharusnya melakukan promosi jabatan agar pemerintahan berjalan normal," kata Pendi Anwar, Rabu (7/9/22).
Menurut Pendi, dirinya berharap agar pemerintah segera melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang masih dijabat Plt.
Jika rangkap jabatan terus dibiarkan maka dampaknya terhadap pelayanan publik yang terganggu.
"Iya harus segera diisi pejabat definitif karena pejabat yang rangkap jabatan juga tidak akan maksimal," katanya.
Sebelumnya anggota Kelompok Pakar DPRD Karawang, Nace Permana, mengkritisi Bupati Cellica karena membiarkan terjadi rangkap jabatan dalam pemerintahan di Karawang.
Apalagi kondisi tersebut dibiarkan lebih satu tahun. "Ini kan aneh kenapa Bupati Cellica seperti membiarkan jabatan Plt berlangsung lama. Itu juga bisa menghambat jenjang karier seseorang ASN," kata Nace.
Menurut Nace, Pengelolaan pemerintahan Karawang saat ini berjalan tidak sesuai harapan masyarakat Karawang. Banyak layanan publik yang terhambat karena pejabatnya rangkap jabatan.
"Seperti banyaknya sekolah roboh di Karawang bukan hanya soal anggaran tapi mereka sudah tidak bisa mengambil langkah prioritas untuk membangun sekolah," katanya.
Berdasarkan data yang diterima sebanyak 26 kepala OPD di Karawang dirangkap oleh pejabat dengan status Plt. Jabatan tersebut seperti 17 Kepala Dinas dan 9 jabatan camat diisi oleh pejabat Plt. Kemudian ada 4 jabatan sekretaris camat yang juga dijabat Plt.
Ketika dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, Pemkab Karawang dalam waktu dekat akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang diisi Plt.
Namun, dia belum memastikan tanggal persis pelaksanaan lelang jabatan. "Tunggu setelah selesai HUT Karawang 14 September nanti ya," kata Acep sambil masuk ke mobil.
Diketahui, tidak hanya posisi jabatan kepala OPD yang diisi Plt, jabatan di perusahan daerah Perum DAM Tirta Tarum juga terjadi kekosongan dengan dilakukan perpanjangan jabatan dan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang juga dinahkodai oleh Plt.
Belum lagi, di tingkat sekretaris OPD dan beberapa jabatan kepala bidang.
"Ini permasalahan serius dan harus segera ditangani. Kejadian hari ini (Plt dan rangkap jabatan) merupakan bukti kegagalan dinas kepagawaian dan Bupati Karawang," timpal Nace Permana.
"Kalau tidak sanggup bekerja, lebih baik mengundurkan diri saja. Berikan kesemoatan berkarir kepada yang lain," sambung Nace.(aep)