ADVERTISEMENT

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK, Bakal Dibawa ke Jakarta?

Rabu, 7 September 2022 17:19 WIB

Share
Gedung KPK.(Poskota/Andi Adam Faturahman)
Gedung KPK.(Poskota/Andi Adam Faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap Bupati Mimika, Papua, yakni Eltinus Omaleng, Rabu (7/9/2022).

Ia saat ini berada di Mapolda Papua, dan direncakan akan dibawa ke Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Benar, kami lakukan pemanggilan paksa dan penangkapan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Nurul menjelaskan, Bupati Mimika itu akan segera diberangkatkan ke Jakarta.

"Yang bersangkutan telah diamankan, untuk dibawa ke Jakarta," tambahnya.

Untuk diketahui, Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015, di Kabupaten Mimika, Papua.

Kasus tersebut kini sedang dalam proses penyidikan KPK.

Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka, serta konsekuensi perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Sebelumnya, status tersangka Eltinus terungkap berkat adanya gugatan praperadilan.

Eltinus Omaleng juga sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Dian Fitriani N.
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT