JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim khusus (timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bakal mengagendakan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan terhadap para pihak yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J.
Sejauh ini, ketiga ajudan dan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf (KM) telah menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.
Teranyar, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang saksi bernama Susi, usai diperiksa menggunakan lie detector di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat pada Selasa (6/9/2022) hari ini.
Sementara Ferdy Sambo sendiri bakal diperiksa menggunakan lie detector di Puslabfor Polri pada esok hari, atau Rabu (7/9/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan, pemeriksaan menggunakan lie detector ditujukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus Brigadir J.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," kata Andi.
Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Musni Umar mengatakan, hasil pemeriksaan Sambo menggunakan lie detector kemungkinan besar tak akan mampu untuk mencabut persepsi atau opini negatif publik terhadapnya.
Menurut Musni, segala skenario yang pernah dilakukan Sambo dan koleganya, mungkin dilakukan sebagai upaya untuk melepaskan diri dari jeratan proses hukum yang akan diterima.
"Namun, mau bagaimana pun di masyarakat ini sudah terbentuk opini bahwa mereka itu pernah melakukan kesalahan. Apakah kesalahan ini dapat dihilangkan dengan cara tes detektor? Ya kita tidak tahu," kata Musni saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).
Dia menyebutkan, bakal sejujur apa pun Sambo ketika diperiksa penyidik dan lie detector nanti, opini negatif yang telah tumbuh dan berkembang di masyarakat tentu akan sangat sulit untuk dihilangkan begitu saja.
"Sebab, masyarakat kita masih melihat atau menilai seseorang dari sisi negatifnya saja. Ibarat paku yang ditancapkan di dinding, bekas perbuatan Sambo bakal terus membekas di benak masyarakat," ujar dia.
"Sejujur apapun, opini negatif bakal tak beranjak dari benak masyarakat," sambung dia.
Meski hal itu kemungkinan dapat terjadi, tambah dia, publik seharusnya juga tidak boleh lupa akan tindakan Sambo yang memang mengaku menyesal dan telah berterus terang akan keterlibatannya dalam kasus ini.
"Bila memang Sambo ini telah jujur dan mengakui semua kesalahannya, ada baiknya kita mengapresiasi tindakannya sebagai seorang Jenderal, sebagai seorang penegak hukum," ucapnya.
"Tapi yang jelas, kemungkinan besar opini publik akan tetap seperti itu. Sulit untuk dihilangkan," pungkas Musni.