JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seharusnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak membubarkan Satgassus Merah Putih. Sebab, banyak dosa dari Satgassus yang harus diungkap ke publik.
Juru Bicara (Jubir) Tim Penasihat Hukum Ustaz Farid Ahmad Okbah (UFO), Achmad Khozinudin menuding bahwa terorisme dan Satgassus Merah Putih sebagai proyek Polri.
"Kami yakini ada hubungannya antara Terorisme dan Satgassus Merah Putih. Karena dalam dokumen 303 Ferdy Sambo yang beredar ada Dirtipdum Terorisme yang menjadi anggota Satgassus," kata Achmad Khozinudin dalam video yang diunggah akun @badriart9 pada Jumat (2/9/2022).
Ahmad Khozinudin juga mendesak agar Kapolri mengaudit keberadaan Satgassus. Sebab ada hubungannya antara Satgassus dan proyek terorisme.
"Saya yakin terorisme ini proyek Satgassus. Kapolri tidak boleh membubarkan Satgassus. Dengan menghilangkan sama saja menghilangkan jejak-jejak kejahatan Satgassus," ujarnya.
Tak hanya itu, Ahmad Khozinudin juga akan menagih janji Kapolri terkait dengan pengungkapan kembali kasus KM 50 yang menewaskan beberapa laskar FPI.
"Sudah beberapa kali Kapolri menjelaskan akan kembali mengungkap kasus KM 50 asal ada novum atau bukti baru," ujarnya.
Achmad Khozinudin mengatakan bahwa soal tuduhan terorisme terhadap Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat terus belgulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim). Ketiganya menjalani persidangan pada Rabu (31/8/2022).
Dia menilai penetapan ketiganya sebagai terdakwa teroris tidak ada fakta yang mendasar.
Penasihat hukum UFO juga berpendapat, sejumlah tudingan terorisme yang dilakukan oleh ulama dan ustadz merupakan agenda setting global, yang tak senang kekuatan Islam besar.
Seperti diketahui, usai ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih dari institusi Polri per 11 Agustus 2022.
Apalagi, Ferdy Sambo saat itu menjadi Ketua Satgassus. Sehingga jabatan nonstruktural tersebut dinilai tidak diperlukan lagi.
Namun, keberadaan organisasi di internal Polri itu masih menjadi persoalan. Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Johnson Panjaitan.
"Satgassus merah putih ini kok nggak dimintai pertanggungjawabannya, kok cuma dibubarin," ujar Johnson dalam video yang beredar di media sosial pada Kamis (1/9/2022).
"Pertanyaan saya teman-teman DPR kejar nggak tuh pertanggungjawabannya cuma dibubarin. Senjatanya bagaimana, uangnya bagaimana, kasusnya bagaimana, programnya bagaimana. Kan itu dibuat dari jaman Tito," kata Johnson.
Kemudian, kata Johnson, Satgassus dilanjutkan Idham Azis, (Ferdy) Sambo sekretaris.
"Sekarang dia (Sambo) ketua, kok gak ada pertanggungjawabannya? Bodoh banget bangsa ini!
Seperti diketahui, Sambo menjadi Kepala Satgasus Merah Putih yang masa tugasnya akan berakhir 31 Desember 2022.
Dikutip Antara, Satgasus Merah Putih memiliki fungsi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi perhatian pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.
Satgas ini juga bertugas dalam penanganan upaya hukum untuk kasus psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, sampai ITE.