ADVERTISEMENT

Jerry Siagian dipecat, NU dan Muhammadiyah Kompak Apresiasi Kapolri

Selasa, 13 September 2022 09:00 WIB

Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Poskota/rizal)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Poskota/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemecatan secara tidak hormat terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian dan beberapa perwira lain yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J disambut positif oleh sejumlah Ulama dari organisasi Islam.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menjamin dukungan dari ulama dan masyarakat Muhammadiyah kepada Polri agar peristiwa pembunuhan Brigadir J ditangani secara profesional dan terbuka.

Guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut juga mengapresiasi langkah Kapolri yang membentuk Tim Khusus (Timsus) dan dengan sigap menindak para pelaku dan oknum perwira polisi yang terlibat.

"(Muhammadiyah) mengapresiasi langkah-langkah berani yang telah dilakukan oleh Kapolri dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Senin, (12/9/2022).

Mu'ti juga mendesak agar Polri tanpa pandang bulu menindak tegas para pelaku, meski mereka adalah figur-figur besar di kepolisian.

"Kami juga mendesak kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas siapapun termasuk jika melibatkan figur-figur besar di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia," sambungnya.

Sementara itu, Mantan Wakil Ketua PBNU, As'ad Said Ali, mendukung penuh agar kasus ini ditangani secepat mungkin agar masyarakat kembali mempercayai institusi kepolisian

As'ad mengatakan proses sidang etik dan pemecatan beberapa perwira yang terlibat merupakan langkah awal yang harus diapresiasi.

"Kami menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kapolri dalam menghadapi masalah ini, khususnya pemecatan dan penonaktifan beberapa oknum yang terlibat," kata As'ad dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

As'ad menegaskan pembunuhan Brigadir J ini harus menjadi langkah awal Polri untuk membersihkan dan menindak tegas anggota dan oknum yang terlibat penyelewengan dan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT