Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Tambora, Jakarta Barat yang ditangkap polisi. (Pandi)

Kriminal

Begal Sadis Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi di Tambora, Pelaku 3 Kali Beraksi Usai Bebas dari Jeruji Besi

Kamis 01 Sep 2022, 15:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku begal bersenjata tajam (sajam) yang kerap beraksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi. Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Tersangka berinisial NR (21) itu ditangkap di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (30/8/2022) usai buron  ke Bekasi selama satu bulan.

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, tersangka NR baru saja keluar dari penjara pada tahun 2021. Kemudian dia kembali berulah terhitung sudab tiga kali sejak dia bebas.

"Tersangka ini residivis dan sejak keluar dari penjara itu sudah tiga kali melakukan aksinya," ujar Kapolsek yang akrab disapa Ocha kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (1/9/2022).

Tersangka ditangkap usai beraksi di Jalan Duri Baru, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Juli 2022 lalu. Saat itu dia beraksi bersama dua temannya yakni ABS dan MM yang saat ini masih buron.

Dikatakan Ocha, saat kejadian, komplotan begal sadis bersenjata tajam tersebut menyasar ke salah satu warga yang sedang duduk di depan rumahnya sambil ngopi pada dini hari.

"Tiba-tiba datang melintas sepeda motor dikendarai oleh 3 orang berboncengan. Tidak lama motor tersebut balik lagi langsung menghampiri korban dan mengancam korban dengan sebilah celurit," jelasnya.

Saat itu korban dipaksa untuk mengeluarlan HP nya jenis Xiaomi yang berada di dalam saku sambil mengancam menggunakan celurit. Korban pasrah dan akhirnya menyerahkan HP tersebut kepada para pelaku.

Saat itu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Aksi para pelaku tersebut sempat terekam kamera cctv di sekitar lokasi.

Para pelaku yang tahu aksinya sempat viral di media sosial tersebut mengetahui. Mereka kemudian kabu secara terpisah.

Menurut Ocha, tersangka NR saat itu kabur ke wilayah Bekasi. Sementara pelaku DPO yakni MM dan ABS kabur ke wilayah Banten dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Setelah kejadian tersebut para pelaku pagi harinya langsung melarikan diri karena mengetahui bahwa perbuatannya viral di media sosial," ucapnya.

Ocha menjelaskan, pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka NR sudah kembali ke rumahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Anggota kemudian melacak keberadaan tersangka dan berhasil ditangkap. Saat itu tersangka sedang berjalan di pingggir jalan.

Tambah Ocha, para tersangka lalu sempat menjual HP hasil curian tersebut dengan harga RP450 ribu di kawasan Roxy. Uang hasil kejahatan itu kemudian dibagi bertiga.

Uang hasil kejahatan tersebut digunakan NR untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membeli pakaian.

"Tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP," pungkas Ocha. (Pandi)

Tags:
begalsadisbersenjatatajamditangkappolisidi Tamborapelaku3 KaliberaksiUsai Bebasdari Jeruji Besi

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor