ADVERTISEMENT

Duh! Pembayaran Kompensasi Sampah Tangsel Terganjal APBD Perubahan Kota Serang

Kamis, 1 September 2022 15:09 WIB

Share
Wali Kota Serang Syafrudin .(Ist)
Wali Kota Serang Syafrudin .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Pasir Gadung, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang menutup akses pembuangan sampah dari Tangsel.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes lantaran kompensasi yang dijanjikan Pemkot Serang tak kunjung cair di bulan Agustus 2022.

Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, skema pemberian kompensasi kerja sama pembuangan sampah Tangsel ada di APBD Perubahan.

Ia mengakui kompensasi bulan Agustus 2022 belum dicairkan akibat adanya perubahan adendum.

"Kompensasinya belum cair. Akan kita siasasti kompensasi dari BTT. Hanya BTT terganjal oleh anggaran perubahan yang sudah dibahas. Paling menunggu Perubahan sekitar pertengahan atau akhir September ini," katanya kepada media, Kamis (1/9/2022).

Ia menyatakan, angka pencairan kompensasi disesuaikan dengan perjanjian Pemkot Serang dengan masyarakat.

"Angkanya sesuai dengan kesepakatan itu, kita penuhi semua," ucapnya.

Syafrudin menerangkan, pada dasarnya Pemkot Serang akan mengikuti kemauan masyarakat dalam kerja sama pembuangan sampah Tangsel.

"Kita akan musyawarah kembali, kalau mau dilanjut, dilanjut. Kita pemerintah gimana baiknya masyarakat saja. Cari yang terbaik saja," terangnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan menambahkan, kompensasi pembuangan sampah Tangsel selama kerja sama baru dibayarkan bulan Juli 2022.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT