Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo.(dok/poskota)

Kriminal

Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo, Hari Ini Jalani Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Tersangka, Mulai Pukul 10.00 Pagi

Rabu 31 Agu 2022, 07:39 WIB

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID -  Sang istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada Rabu (31/8/2022).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Putri bakal dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB.

"(Pemeriksaan lanjutan PC) iya jam 10," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu.

Dedi menjelaskan, sejatinya, selain Putri yang bakal diperiksa pada hari ini terdapat tiga tersangka lainnya yang ikut diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Dikonfrontir bersama RE, RR dan KM itu info dari penyidik pada Jum'at lalu," ucap Dedi.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri Candrawathi memang bakal dikonfrontir dengan tersangka lainnya pada kasus kematian Brigadir J.

"Besok (Rabu, red) pemeriksaan konfrontir ada lima orang," kata Andi, Selasa (30/8).

Lebih jelas, kata Andi, pemeriksaan terhadap Putri bakal lebih menggali ihwal peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Selain Putri, penyidik juga bakal memeriksa tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR, dan Kuat Ma'ruf. Kemudian penyidik diketahui bakal hadirkan saksi bernama Susi.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Putri, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya berupa pidana mati.  (Zendy)

Tags:
putriCandrawathiistriirjenFerdy SamboHari iniJalani PemeriksaanLanjutansebagaitersangkaMulai Pukul10.00 Pag

Reporter

Administrator

Editor