ADVERTISEMENT

Terkuak! Ada Dua Bilah Pisau dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Milik Siapa?

Rabu, 31 Agustus 2022 10:07 WIB

Share
Kuat Ma'ruf dan Bharada E dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (YouTube Polri TV)
Kuat Ma'ruf dan Bharada E dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (YouTube Polri TV)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menemui babak baru.

Pasalnya, dalam rekonstruksi kasus tersebut ditemukan barang bukti baru, yakni dua bilah pisau.

Barang bukti itu terungkap usai rekonstruksi adegan ke-74 dari total 78 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.

Dari reka adegan yang disiarkan lewat Polri TV, dua bilah pisau itu dipegang oleh Kuat Ma'ruf, kemudian diserahkan kepada ajudan Ferdy Sambo bernama Prayogi.

Terkait kepemilikan dua bilah pisau tersebut, Tim khusus (Timsus) Polri telah melakukan penyitaan terhadap sebagai barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan dua bilah pisau itu masih ada kaitannya dengan peristiwa di Magelang.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Namun, Andi tidak memaparkan lebih rinci mengenai peristiwa di Magelang yang dimaksudkanya itu. 

Seperti diketahui, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Proses rekonstruksi digelar di dua rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, yakni rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinasnya di Kompleks Polri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT