ADVERTISEMENT

Pengacara Vokal Alvin Lim Divonis 4,5 Tahun Pengacara, Ini Kata Para Korban Investasi Bodong

Rabu, 31 Agustus 2022 23:12 WIB

Share
Terdakwa pemalsuan KTP, Alvin Lim (kedua dari kanan). (Foto: Dok. LQ Indonesia).
Terdakwa pemalsuan KTP, Alvin Lim (kedua dari kanan). (Foto: Dok. LQ Indonesia).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Kami para korban investasi bodong dimanapun akan selalu memberikan doa yang terbaik untuk Pak Alvin Lim berserta LQ Indonesia Law Firm dalam perjuangannya untuk membela masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan,” pungkasnya.(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT