Irjen Ferdy Sambo saat melakukan rekonstruksi kasus Brigadir J. (dok. Poskota)

Nasional

Ferdy Sambo Beberkan Rekonstruksi Kasus: Minta Bharada E Maju Sambil Menembak Brigadir J

Rabu 31 Agu 2022, 08:31 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irjen Ferdy Sambo turut memperagakan adegan penembakan menurut versinya.

Dalam proses rekonstruksi itu, Sambo memperagakan peristiwa dalam reka ulang di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, (30/8/2022).

Tampak Ferdy Sambo turut mendampingi, serta meminta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) untuk terus maju, sembari menembak Brigadir J.

Untuk diketahui, reka ulang tersebut bisa disaksikan melalui streaming akun YouTube Polri TV.

Sambo terlihat berdiri di samping pemeran pengganti Bharada E.

Dalam peragaan ulang yang dilakukan di ruang tengah rumah dinas itu, sosok Bharada E digantikan pemeran pengganti.

Pertama, menurut versi Sambo, Bharada E menodongkan pistol ke arah Brigadir J.

Sedangkan Sambo berdiri di samping pemeran pengganti Bharada E dan memberikan perintah untuk menembak Brigadir J sambil berjalan maju.

Posisi Brigadir J menurut versi Sambo berada di depan tangga.

Saat ditodong pistol dan kemudian ditembak, menurut versi Sambo, Brigadir J dalam posisi berdiri dan membuka kedua telapak tangannya dengan diarahkan ke depan, seperti meminta untuk tidak ditembak.

Sedangkan jika menurut rekonstruksi versi Bharada E, saat penembakan posisi tubuh Brigadir J sedikit agak rendah seperti hendak jongkok, dan juga membuka kedua telapak tangannya ke arah depan.

Dalam reka ulang versi Sambo dan Bharada E terlihat Brigadir J sama sekali tidak mencabut senjata apinya.

Sambo kemudian mengambil pistol HS-19 milik Brigadir J yang diletakkan di pinggang.

Setelah mengambil senjata api Brigadir J, jenderal bintang dua itu mengarahkan moncong pistol ke arah tembok dekat tangga dan melepaskan sejumlah tembakan.

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brijen Andi Rian Djajadi menjelaskan, dalam reka ulang itu penyidik memang memberikan kesempatan bagi para terdakwa untuk memberikan peragaan sesuai versi masing-masing.

Rekonstruksi kasus Brigadir J di Jakarta dilakukan di 2 lokasi, yakni rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi itu, Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Sedangkan, Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka mengikuti proses rekonstruksi dengan mengenakan baju berwarna putih. (*)
 

Tags:
Ferdy SamboRekonstruksi Kasus Brigadir Jferdy sambo brigadir jBharada E

Administrator

Reporter

Administrator

Editor