ADVERTISEMENT

Ada Perbedaan Pendapat dari Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 31 Agustus 2022 11:12 WIB

Share
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (YouTube Polri TV)
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (YouTube Polri TV)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menemui babak baru.

Pasalnya, penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) baru saja menggelar rekonstruksi perdana kasus kematian Brigadir J.

Dalam rekontruksi tersebut juga turut menghadirkan Irjen Ferdy Sambo serta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Selasa (30/8/2022).

Sebagai informasi, dalam reka adegan kasus Brigadir J, kelima tersangka melakukan 74 reka adegan dari 78 yang direncanakan.

Adegan tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni rumah pribadi milik  Sambo dan rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Dalam rekonstruksi itu juga hadir Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Ia mengatakan dari puluhan reka adegan pihaknya belum mendapati benang merah dari kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Jangan bicara benang merah adanya benang hitam," ujar Andi.

Menurutnya, terdapat perbedaan terkait gelar rekonstruksi.

Perbedaan yang menyolok berupa aksi penembakan Brigadir J yang berbeda pandang antara Bharada E dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT