JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selasa, Hari ini, Penyidik Bareskrim Polri bakal melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam rekonstruksi tersebut, Polri turut menghadirkan lima tersangka yang sudah ditetapkan oleh Tim Khusus Polri. Rekonstruksi digelar di rumah Duren Tiga.
Adapun kelima tersangka itu yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf serta Putri Candrawathi.
Saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hari ini, Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan seperti Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, bahwa nantinya, saat rekontruksi besok, empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J dateng dengan mengenakan pakaian tahanan.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan mengenakan baju tahanan," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/8/2022).
Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) tidak akan mengenakan baju tahanan. Pasalnya, hingga saat ini dirinya hanya baru berstatus sebagai tersangka dan bukan sebagai tahanan.
"(Karena), tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa proses rekontruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Diren Tiga, Jakarta Selatan bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB.
"Rencana (rekonstruksi) jam 10an," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Kemudian, Jenderal bintang dua itu menegaskan, bahwa rekonstruksi hanya dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"(Rekonstruksi) di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga," kata Dedi.
Polri bakal menggelar rekontruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dengan menghadirkan lima tersangka yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Adapun kelima tersangka itu, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada RE, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.
Dalam rekonstruksi ini, nantinya para tersangka akan didampingi oleh pengacara dan jaksa penuntut umum (JPU).
“Agar pelaksanaan transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas ke lokasi,” kata Dedi. (zendy)