PT KAI bakal tutup 67 perlintasan liar yang ada di wilayah Daop 1 Jakarta. (foto: ist)

Jakarta

Sering Terjadi Kecelakaan, KAI Bakal Tutup 67 Perlintasan Liar di Jakarta

Senin 29 Agu 2022, 15:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan penutupan sebanyak 67 perlintasan liar yang ada di wilayah Daop 1 Jakarta.

"Sementara tahun ini sebagai bentuk dukungan mewujudkan keselamatan di perlintasan jalur KA, Daop 1 Jakarta memprogram akan menutup 67 perlintasan liar," kata Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan resmi, Sabtu 27 Agustus 2022.

Belum lama ini, Jumat, 26 Agustus 2022 kemarin, kecelakaan antara kereta dan driver ojol yang sedang membawa penumpang terjadi di perlintasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Driver ojol itu tewas, sementara penumpangnya luka di bagian kaki dan dilarikan ke rumah sakit.

Lokasi kecelakaan tersebut merupakan jalur perlintasan kereta tanpa palang pintu. Hanya dijaga oleh petugas yang biasa disebut pak ogah.

Eva sangat menyayangkan atas insiden kecelakaan yang menimpa driver ojol dan penumpangnya itu.

"Atas kejadian laka sepeda motor yang melintas di KM 8+9 lintas Duri - Rawabuaya yang menemper KRL KA 2334 pada jumat 26 Agustus 2022, Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan kejadian tersebut serta turut prihatin dan mengucapkan duka yang mendalam," jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya tegas melakukan penutupan di perlintasan liar yang memang masih ada di wilayah Daop 1 Jakarta.

Sejauh ini, kata Eva, pihaknya bersama instansi terkait sudah melakukan penutupan puluhan perlintasan liar.

"Sejak Januari 2022 sampai sekarang lebih dari 36 titik perlintasan dan 31 diantaranya merupakan perlintasan liar yang sudah ditutup," paparnya.

Untuk itu Eva mengimbau agar masyarakat tidak melakukan upaya membuka perlintasan liar dan menggunakan perlintasan resmi yang ada untuk keselamatan dan keamanan bersama.

"Masyarakat pengguna jalan yang akan melintasi perlintasan KA resmi terjaga juga dihimbau apabila sirine sudah berbunyi dan palang perlintasan mulai menutup, masyarakat dilarang menerobos dan membuka palang perlintasan secara paksa," pungkasnya. (pandi)

Tags:
PT KAIPerlintasan Liarkecelakaanrawa buayacengkarengjakarta-barat

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor