ADVERTISEMENT

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Ahli Hukum Pidana: Untuk Melihat Peran Nyata Kualifikasi dari Para Tersangka

Senin, 29 Agustus 2022 21:10 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, rekonstruksi merupakan  salah satu metode pemeriksaan  dalam perkara pidana. Karena menjadi salah satu cara teknik pemeriksaan dalam rangka penyidikan.

"Sebab dengan  diperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana atau melihat  kualifikasi pengetahuan saksi tentang peristiwa di  rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi TKP pembunuhan pada Selasa (30/8/2022) besok," kata Azmi saat dihubungi, Senin malam (29/8/2022).

Azmi menjelaskan, biasanya hasilnya akan dituangkan dalam berita acara, yang  tujuannya guna mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut. 

"Selain itu menguji kesesuaian dan kebenaran keterangan saksi maupun relevenansinya dengan alat bukti yang telah ditemukan  penyidik," ucapnya.

Dengan kehadiran para tersangka, lanjut Azmi, pada rekonstruksi, termasuk penyidik dan jaksa penuntut umum diharapkan akan lebih efektif. Karena terlihat spektrum  persesuaian perbuatan, keterangan, alat bukti dan fakta  sehingga menjadi jelas dan identik.

"Bentuk dan hal apa yang ada relevansi antara yang dilakukan oleh tersangka dan pengetahuan para saksi, siapa pelaku utamanya, siapa yang mengendalikan?  Dengan sarana apa? Termasuk fungsi  barang bukti  maupun  ke mana bekas tindak pidananya sehingga akan terhimpun dari rekonstruksi ini komposisi dalam melihat unsur-unsur tindak pidana yang telah terjadi," ujar Azmi.

Penyidik, beber Azmi,  akan membuat berita acara rekonstruksi, dari berita acara  ini pulalah  akan terlihat kedudukan atau peranan nyata kualifikasi dari para tersangka. 

"Termasuk sarana apa yang digunakan yang dijadikan alat bukti dalam tindak pidana tersebut, sehingga membuat perkara ini menjadi terang dan jelas termasuk hasil rekonstrukusi ini dapat  menjadi hal penting dalam pembuktian," tutup Azmi. 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT