ADVERTISEMENT

Besok, Ferdy Sambo Harus Kenakan Baju Tahanan Bersama Tiga Tersangka Lain untuk Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Senin, 29 Agustus 2022 17:30 WIB

Share
Richard Eliezer (Bharada E), Yosua Hutabarat (Brigadir J), dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)
Richard Eliezer (Bharada E), Yosua Hutabarat (Brigadir J), dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID, - Penyidik Bareskrim Polri bakal melakukan rekontruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo besok, Selasa (30/8/2022) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam rekontruksi tersebut, polri turut menghadirkan lima tersangka yang sudah ditetapkan oleh Tim Khusus Polri.

Adapun kelima tersangka itu yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf serta Putri Candrawathi.

Untuk rekonstruksi pembunuhan Brigadir J besok, Ferdy Sambo harus mengenakan baju tahanan bersama tiga tahanan lain, sedangkan PC tidak. Rekonstruksi digelar di rumah Duren Tiga.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, bahwa nantinya, saat rekontruksi besok, empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J dateng dengan mengenakan pakaian tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/8/2022).

Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) tidak akan mengenakan baju tahanan. Pasalnya, hingga saat ini dirinya hanya baru berstatus sebagai tersangka dan bukan sebagai tahanan.

"(Karena), tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa proses rekontruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Diren Tiga, Jakarta Selatan bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB.

"Rencana (rekonstruksi) jam 10an," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT