Sebut Pola Pikir Listyo Sigit Tidak Baik Singgung Motif Pelecehan dan Perselingkuhan, Kamaruddin Berang: Ingat, Skenario Kejahatan Ferdy Sambo Dibuat di Ruang Kapolri!

Senin 29 Agu 2022, 17:04 WIB
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri. (Foto : zendy)

Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri. (Foto : zendy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Komisi III DPR RI yang kembali menyinggung motif pelecehan dan perselingkuhan membuat Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J bereaksi.

Dia menilai, pola pikir Kapolri tidak baik. Dia belum bisa membedakan mana pelecehan dan mana perselingkuhan.

"Kalau pelecehan berarti korbannya tidak menghendaki. Tapi kalau perselingkuhan, dia suka sama suka atau senang-senang," ujar Kamaruddin dalam unggahan video sebuah wawancara di televisi.

Tapi dengan Kapolri mengatakan di Komisi III DPR RI dalam RDP pelecehan atau perselingkuhan membuat Kamaruddin tak mau tinggal diam. 

"Pelecehan sudah terbantahkan dengan locus delicti, tempus delicti di Duren 3. Atas laporan Ibu Putri maupun atas laporan Pak Ferdy Sambo. Itu udah SP3, karena tidak ditemukan tindak pidananya" ungkapnya.

Lalu, lanjut Kamaruddin, mereka berpindah locus. Locus delicti menjadi ke Magelang. 

"Itu pun sudah saya patahkan. Saya patahkan dengan cara mengungkapkan "Ini loh percakapan Ibu Putri dengan adik almarhum, polisi juga di Yanma. Dia malah memuji-muji almarhum ini luwes banget, multi talenta, sampai baju anak-anak disetrikain. Kata Ibu Putri: "Kamu gak bantuin kakakmu. Kamu lagi off apa lagi libur? gitu. Si Reza menjawab, "saya lagi piket"," paparnya. 

Dari situ, lanjut Kamaruddin, dianggap tidak ada pelecehan  karena Ibu Putri dalam kondisi bahagia. Tuduhan bahwa dia melapor ke suami terbantahkan. 

Kemudian soal perselingkuhan, menurut Kamaruddin, tidak mungkin terjadi. 

"Karena kami orang Batak itu keturunan raja. orang-orang terhormat. Tidak boleh kami berselingkuh dengan ibu kami. Karena Ibu Putri adalah ibunya. Jadi ibu kandungnya di Jambi, ibu 'painundun' atau ibu sambung atau ibu yang merawat itu di Jakarta," tambahnya. 

Selain itu, tegas Kamaruddin, pihaknya juga selalu diarahkan untuk hormat kepada orangtua. "Karena kami harus patuh pada hukum taurat yang ke 5 yang mengatakan "Wajiblah kau hormati ayah dan ibumu supaya kau berbahagia dan lanjut umur"," terangnya.

Berita Terkait
News Update