Ilustrasi rumah. (dok poskota)

Depok

Tahun Ini, Lurah Sawangan Baru Akan Perbaiki 12 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Jumat 26 Agu 2022, 23:09 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Lurah Sawangan Baru, Rahwana berencana melakukan pengerjaan sebanyak 12 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun ini.

"Ya pada tahun ini kita akan memperbaiki sebanyak 12 rumah RTLH di Kelurahan Sawangan Baru tersebar di sejumlah lokasi," tutur Lurah Sawangan Baru, Rahwana kepada wartawan usai dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Menurut Rahwana 12 RTLH sudah merupakan usulan anggota DPRD setempat tahun 2021.

Selain itu, Rahwana menyebutkan yang kebagian perbaikan RTLH, untuk di wilayah RW 06 ada enam rumah, RW 03 tiga rumah, serta masing-masing satu rumah di RW 01, 02 dan 06.

"Untuk terkait waktu pelaksanaan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok. RTLH ini sudah berdasarkan hasil verifikasi dari Disrumkim," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Sawangan Baru, Muhammad Rusli menjelaskan, dana perbaikan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nominal Rp23 juta per rumah.

Dengan rincian, Rp20 juta untuk material dan Rp3 juta biaya tukang.

"Tenaga kerja yang digunakan untuk perbaikan RTLH harus warga sekitar. Semua itu guna memberikan kesempatan bagi warga yang membutuhkan pekerjaan. Semoga fasilitas yang sudah diberikan bermanfaat. Harus dijaga baik-baik dan jangan disia-siakan," tutupnya. (angga)

Tags:
Lurah Sawangan BaruRahwanaRumah Tidak Layak Huni (RTLH)Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota DepokAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor