Polisi Buru Pelaku Penipuan Program Bantuan RTLH di Pandeglang

Rabu 23 Agu 2023, 07:20 WIB
Rumah tidak layak huni. ist

Rumah tidak layak huni. ist

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Warga di dua kecamatan di Pandeglang, banyak yang menjadi korban penipuan oleh salah seorang oknum yang mengiming-imingi program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Atas adanya ulah oknum tersebut, sejumlah warga di Kecamatan Sobang dan Sindangresmi itu mengalami kerugian hingga jutaan rupiah, lantaran program RTLH yang dijanjikan oknum pelakunya tak kunjung tiba.

Karena sudah ada informasi banyaknya warga Sobang dan warga lainnya yang menjadi korban penipuan, pihak Kepolisian dari Polsek Panimbang pun saat ini sedang mencari pelakunya, meski warga atau korban belum ada yang laporan.

"Memang sudah ada informasi soal banyaknya warga yang menjadi korban penipuan program bedah rumah oleh salah seorang oknum yang belum diketahui siapa dan dari pihak mana. Namun sampai sekarang belum ada korban yang melakukan laporan kepada kami," ungkap Kapolsek Panimbang, IPTU Asep Jamaludin melalui sambungan telepon, Rabu (23/8/2023).

Namun kata Kapolsek, meski belum ada warga yang laporan, tapi pihaknya sudah mengantongi foto terduga pelakunya, karena salah seorang keluarga korban sempat memoto pelaku.

Bahkan pihaknya pun saat ini menjadikan oknum terduga pelaku penipuan tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Karena kami sudah mengantongi foto terduga pelakunya, maka jika nanti ditemukan akan langsung diamankan, untuk dibuktikan benar atau tidaknya oknum itu yang melakukan penipuan program bedah rumah," katanya.

Sementara, salah seorang tetangga korban penipuan warga asal Desa Sindangresmi, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang, Ian mengaku, jika tetangganya telah di iming-imingi bantuan bedah rumah oleh pelaku dengan jumlah anggaran sebesar Rp 75 juta.

Namun, tetangganya (korban-red) di pinta data kependudukan dan uang sebesar Rp 1,2 juta oleh pelaku dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan pemberkasan.

"Kejadiannya pada tanggal 19 Agustus 2023 kemarin. Korban sudah memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 1,2 juta, karena pelaku meminta uang dengan alasan untuk pemberkasan," ujarnya.

Korban lanjut dia, tergiur oleh rayuan pelaku, karena akan ada bantuan bedah rumah dengan nilai anggaran sebesar Rp 75 juta sehingga korban rela mengeluarkan uang sejumlah Rp 1,2 juta sesuai permintaan pelaku.

Berita Terkait

News Update