ADVERTISEMENT

DPRD: Pemasangan 'Polisi Tidur' di Sunter Jakut Bentuk Kebijakan Ceroboh

Jumat, 26 Agustus 2022 21:34 WIB

Share
Petugas Sudin Bina Marga Jakarta Timur dan PPSU Kelurahan Kayu Putih sedang membongkar polisi tidur ekstrem yang berada di Jalan Pulo Mas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (26/9/2021). (Foto/cr02)
Petugas Sudin Bina Marga Jakarta Timur dan PPSU Kelurahan Kayu Putih sedang membongkar polisi tidur ekstrem yang berada di Jalan Pulo Mas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (26/9/2021). (Foto/cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Balapan liar sesungguhnya dapat ditangani dengan multi cara. Baik soft maupun hard. Semestinya lebih intens dan sistematik dalam penanganannya," tututnya.

Deketahui sebelumnya, beredar viral di media sosial (medsos) yang menayangkan sejumlah pengendara motor terjatuh akibat keberadaan polisi tidur yang dicat menyerupai zebra cross. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.

Dalam video viral yang diunggah @jktnewss memperlihatkan satu pengendara motor yang tergeletak di pinggir jalan usai melintasi polisi tidur tersebut.

Secara kasat mata polisi tidur di lokasi memang mirip dengan zebra cross sehingga membuat pengendara motor yang melintas tertipu. Para pemotor itu tidak mengurangi laju kendaraannya karena mengira yang ada di depan mereka merupakan polisi tidur.

"Bahaya banget sumpah bikin orang jatuh semua udah banyak yang jatuh. Itu bahaya banget sumpah," kata perekam video seperti dilihat Poskota.co.id, Jumat 26 Agustus 2022.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Edi Wibowo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya warga yang terjatuh pagi tadi di lokasi. Namun, dia tidak memerinci apakah pemotor yang jatuh akibat keberadaan polisi tidur tersebut.

"Tadi pagi katanya ada (pemotor terjatuh di lokasi), cuman tidak dilaporkan. Jadi dia jatuh langsung bawa pulang," kata Edi. (Aldi)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT